Mentan Minta Bareskrim Polri Usut Anomali Harga Ayam dan Telur

Mentan Minta Bareskrim Polri Usut Anomali Harga Ayam dan Telur

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 19 Okt 2026 13:32 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman/Foto: Retno Ayuningrum/detikcom
Jakarta -

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Bareskrim Polri agar mengusut sejumlah dugaan pelanggaran di sektor pangan, mulai dari tata niaga ayam dan telur, kecurangan beras fortifikasi, hingga sawit. Amran sebelumnya telah bersurat kepada Kapolri Suyudi Ario Seto agar penegakan hukum terhadap mafia pangan dituntaskan.

"Ada fortifikasi, sawit, pakan kita lihat ayam, segala macam," ujar Amran kepada wartawan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026).

Amran menyoroti bahwa ada anomali harga. Ia menyebut harga daging ayam dan telur di tingkat peternak anjlok. Namun, harga kedua komoditas tersebut di tingkat konsumen naik. Hal inilah yang dapat mengerek inflasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harga di peternak turun, tapi konsumen naik. Ada inflasi lagi, inflasi ayam dengan telur. Inflasi ayam dengan telur. Kan kasihan, ya kan? Jadi ini menurut anda nih, harga di peternak turun, harga di konsumen naik. Menurut anda gimana? Mafia ya? Begitu kira-kira," beber Amran.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya mengenai potensi pengenaan denda pada pelaku kecurangan pangan, Amran tidak memberikan jawaban yang tegas.
"Menurutmu bagus nggak?" terangnya.

Menurut Amran, penegak hukum harus turun tangan karena pangan merupakan kebutuhan paling krusial bagi rakyat dan tidak boleh dipermainkan oleh sekelompok mafia yang sudah lama menikmati gurihnya pangan bersubsidi. Negara tidak sedang kekurangan dana untuk melindungi pangan rakyat.

Pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 155,5 triliun pada 2025 dan Rp 164,4 triliun pada 2026. Subsidi itu diberikan agar usaha pangan rakyat tumbuh, tetapi keuntungannya justru lebih banyak dinikmati pengusaha besar, sementara petani, peternak, dan masyarakat berpenghasilan rendah menanggung kerugiannya.

Amran menegaskan penindakan tidak boleh berhenti pada satu komoditas. Ia menyebut 102 tersangka telah ditetapkan dalam penindakan Satgas Pangan Polri sepanjang 2024 hingga 2026, dan jumlah itu masih akan bertambah. Sebelumnya, Polri, Kejaksaan, dan Kementan membongkar 212 produsen beras oplosan dengan taksiran kerugian masyarakat Rp 99 triliun. Pada kasus minyak goreng, Mentan Amran juga telah menyerahkan 20 pelaku kepada penegak hukum.

"Beras juga, minyak goreng juga, kita harus awasi," ujar Amran dalam keterangannya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Asep Safrudin menyebut kepolisian akan menindaklanjuti sejumlah dugaan pelanggaran di sektor pangan setelah bertemu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di kediamannya. Penanganan itu mencakup kasus fortifikasi beras hingga dugaan pelanggaran terkait pakan ternak.

Asep mengatakan pertemuan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Kapolri agar kepolisian berkoordinasi dengan kementerian terkait. Dalam pertemuan itu, Amran memaparkan sejumlah persoalan di bidang pangan yang perlu ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.

Terkait kasus fortifikasi beras, Asep mengatakan Bareskrim akan memeriksa perkembangan penanganan perkara yang sudah berjalan. Ia menyebut saat ini terdapat empat laporan polisi yang sedang diproses.

"(Beras) fortifikasi tadi juga kami mendapatkan informasi dari Pak Menteri (Amran). Kita akan cek yang di Bareskrim penanganannya seperti apa. Kemudian, ada empat laporan polisi yang sedang kita berproses," kata Asep, dikutip dari CNN Indonesia.

(rea/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads