Perpres Pasar Modern Sudah Diteken SBY

Perpres Pasar Modern Sudah Diteken SBY

- detikFinance
Jumat, 28 Des 2007 10:48 WIB
Jakarta - Peraturan Presiden mengenai pasar modern yang ditunggu-tunggu para pelaku usaha ritel ternyata sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penerbitan perpres ini molor dari jadwal semula yakni Maret 2007.

"Intinya adalah zonasi bagaimana pengaturan lokasi pasar tradisional dan toko perbelanjaan modern yang lebih baik untuk diimplementasikan di pemda. Untuk ituย  sudah ada perpres pasar tradisonal dan modern yang sudah ditandatangani presiden," ungkap Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di gedung Bulog, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (28/12/2007).

Mari menjelaskan, perpres ini mengacu pada tata ruang dan sebagainya sehingga zonasinya lebih baik. "Dan tentunya bagaiman membuat pasar tradisonal yang lebih baik," tambah Mari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mari dengan keluarnya perpres ini akan memperlancar program pemberdayaan untuk pedagang seperti pengucuran kredit mikro dan sebagainya.

"Perpres sudah mulai berlaku kemarin," pungkas Mari tanpa merinci lebih lanjut.

(arn/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads