Bea Masuk Beras akan Diturunkan Rp 100/kg

Bea Masuk Beras akan Diturunkan Rp 100/kg

- detikFinance
Jumat, 28 Des 2007 13:43 WIB
Jakarta - Untuk mengantisipasi kenaikan harga beras dalam negeri, akibat melonjaknya harga beras impor sebesar 16 persen. Rencananya mulai 1 Januari 2008 pemerintah akan menurunkan tarif bea masuk beras sebesar Rp 100 /kg.

Demikian disampaikan Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu usai rakor pangan di gedung Bulog, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (28/12/2007).

"Harga beras dunia naik 16%, maka penurunan tarif bea masuk ini untuk menyesuaikan dengan harga dunia," jelas Mari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun sebelumnya pemerintah menyatakan tidak akan melakukan impor beras. Namun sebagai langkah antisipasi jika terjadi gagal panen akibat bencana alam yang terjadi di daerah lumbung padi, maka opsi impor beras terpaksa diambil dengan adanya penyesuaian tarif bea masuk sebesar Rp 100/kg, yakni dari Rp 550/kg menjadi Rp 450/kg.

Menurut Mari, keputusan penyesuaian tarif bea masuk tersebut masih menunggu keputusan dari departemen keuangan.

"Itu kita harapkan berlaku 1 Januari 2008, namun tergantung hasil rapat tim tarif depkeu," kata Mari.

"Tujuannya untuk antisipasi, seandainya kita harus impor beras tahun depan," ujar Dirut Perum Bulog, Mustafa Abubakar.

(dro/arn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads