Demikian disampaikan Dirut Perum Bulog, Mustafa Abubakar, usai rakor di gedung Bulog, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (28/12/2007).
"Sudah diputuskan oleh mendag bahwa OPK dan OSHB diperpanjang hingga 15 Januari 2008. Alasannya, karena banyak libur. Kan banyak kantor-kantor yang tutup, jadi dikasih toleransi dua minggu," ujar Mustafa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah jadi kita mengatur raskinnya tidak pada awal Januari 2008. Sesudah minggu kedua baru raskin pertama 2008 akan dijalankan," tutur Mustafa.
Mustafa menjelaskan, total beras yang akan disalurkan dalam OPK ini mencapai 300 ribu ton dengan harga Rp 1.600 per kilogram.
(dro/arn)










































