Sebanyak 16 mobil pajak keliling hari ini diserahkan Dirjen Pajak Darmin Nasution kepada Kakanwil Pajak se Jawa Bali.
"Memang jumlahnya masih terbatas, tapi nanti kita akan tambah," ujarnya di Kantor Pusat Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (28/12/2007).
Mobil Pajak ini memang tidak besar hanya sebuah mobil colt diesel. Namun peralatan yang ada didalamnya cukup lengkap dan canggih, seperti laptop yang terkoneksi ke internet, sehingga dalam pengurusan nomor pokok wajib pajak bisa langsung terhubung dengan kantor pajak. Mobil ini juga dilengkapi printer dan leaflet tentang penyuluhan pajak.
"Jadi tidak muluk-muluk tapi konkret," jelas Darmin.
Tahun depan mobil pajak ini akan menjangkau luar jawa dan Bali. Diharapkan jenis pelayanan yang diberikan nantinya tidak hanya NPWP saja tetapi juga pelayanan penerimaan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak.
(ddn/qom)











































