Tiga Penyebab Dana Operasional Dapur MBG Nggak Cair

Tiga Penyebab Dana Operasional Dapur MBG Nggak Cair

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 26 Okt 2026 21:00 WIB
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026). Kementerian Keuangan melaporkan realisasi anggaran program MBG hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp88,15 triliun atau naik 17,53 persen dibandingkan April 2026 sebesar Rp75 triliun serta telah menjangkau 48,9 juta siswa dan 14,3 juta penerima manfaat nonsiswa, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita melalui 29.679 SPPG. ANTARA FOTO/Andri Saputra/tom.
Ilustrasi dapur MBG.Foto: Antara Foto/Andri Saputra
Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan penyebab dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak cair pada virtual account.

Penyebabnya antara lain berkaitan dengan pelaporan penggunaan dana, kesesuaian data penerima manfaat, serta disiplin SPPG dalam menggunakan anggaran.

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan salah satu faktor yang menyebabkan dana operasional SPPG tidak cair adalah tidak dilaksanakannya pelaporan penggunaan dana harian melalui Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikan menyusul adanya sejumlah SPPG yang menyampaikan belum dapat melayani penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dana operasional belum tersedia pada virtual account mereka.

"Yang pertama, karena SPPG yang bersangkutan tidak melakukan pelaporan penggunaan dana harian dalam SIPGN atau Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan," ujar Tysa dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2026).

ADVERTISEMENT

Kewajiban pelaporan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pencairan dana operasional tidak dapat dilepaskan dari kepatuhan SPPG dalam menjalankan mekanisme administrasi yang telah ditetapkan.

Kedua, ketidaksesuaian data penerima manfaat yang dilayani dengan data yang telah ditetapkan. Kesesuaian antara penerima manfaat yang dilayani dengan data SPS-2 diperlukan agar pelaksanaan Program MBG berjalan tepat sasaran sekaligus memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

"SPPG yang bersangkutan melayani penerima manfaat MBG yang tidak sesuai dengan data SPS-2, yaitu data Surat Penetapan Sementara Penerima Manfaat 2," jelasnya.

Ketiga, dana operasional yang tidak tersedia juga dapat terjadi apabila SPPG mengalami kehabisan dana akibat penggunaan anggaran yang tidak disiplin.

"Atau bisa saja SPPG yang bersangkutan itu juga mengalami kehabisan dana karena tidak disiplin dalam penggunaan dana sebagaimana yang telah ditetapkan dan diperhitungkan sebelumnya," pungkasnya.

(rea/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads