Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 di tingkat pemerintah pusat rampung pada akhir November 2026. Namun, Yassierli belum memastikan tanggal penyelesaiannya.
Sebagai informasi pembahasan UMP melibatkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. LKS Tripartit Nasional terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja atau serikat buruh.
"Targetnya kita punya target minggu terakhir November insyaallah. Akhir November lah, tanggalnya saya lupa, jadi akhir November itu sudah selesai minimal di level kitanya," kata Yassierli di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yassierli mengatakan, pembahasan UMP akan dilakukan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan, mulai dari Dewan Pengupahan Nasional hingga dilanjutkan secara berjenjang ke Dewan Pengupahan Daerah.
"Terkait UMP kita sudah punya mekanismenya, nanti dibahas di Dewan Pengupahan Nasional, dan nanti akan ada berjenjang ke Dewan Pengupahan Daerah," tuturnya.
Sebelumnya, Yassierli sempat menanggapi kalangan buruh yang mengusulkan kenaikan UMP 2027 sebesar 7% hingga 9,5%. Yassierli mengatakan usulan tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan pengupahan.
"Ya itu kan satu masukan dari buruh. Nanti kan tentu juga nanti dikaji di Dewan Pengupahan Nasional, nanti juga Dewan Pengupahan Daerah," sebut Yassierli, Rabu (21/10/2026).
Simak juga Video 'Kabar Gembira Buat Warga DKI, 2.843 Loker Bergaji UMP Menanti':
(ily/ara)
