Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers evaluasi akhir tahun 2007 di Graha Sawala, Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (29/12/2007).
"Untuk realisasi PNBP diperkirakan sebesar 5,8 persen dari PDB atau lebih tinggi dari APBN P 2007 yang sebesar 5,3 persen dari PDB. Hal ini dikarenakan meningkatnya penerimaan dari SDA dan juga dari laba BUMN," tuturnya.
Untuk penerimaan pajak dalam negeri, Menkeu memperkirakan akan mencapai 12,7 persen dari PDB atau lebih tinggi dari target APBN P yang sebesar 12,6 dari PDB.
"Kecuali PPh non migas, semua realisasi penerimaan perpajakan lebh tinggi dari APBN P," jelasnya.
Sebagai rinciannya, untuk migas realisasi penerimaan pajak meningkat 16 persen dari target APBN P 2007, untuk non migas turun 5, 2 persen, PPN naik 2,5 persen, PBB naik 13,5 persen dan BPHTB naik 10,7 persen dari target.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan pihaknya belum bisa memberikan data lengkap mengenai realisasi penerimaan pajak pada hari ini.
"Jadi setelah libur Natal, terjadi penumpukan pambayaran pajak yang belum bisa diproses oleh bank persepsi, sehingga pada tanggal 28 kemarin saya meminta kepada Dirjen Perbendaharaan agar bank persepsi diminta buka hingga jam 9 malam guna memproses pembayaran ini, ini memang kebiasaan orang membayar di akhir-akhir yang tidak bisa diubah sehingga menumpuk," urainya.
Darmin mengaku telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa untuk pembayar pajak yang telah memasukkan pembayaran pada tanggal 27 Desember 2007 tapi belum selesai diproses sampai 2 Januari, tidak akan dikenakan denda.
Penerimaan Cukai
Untuk realisasi penerimaan cukai tahun 2007, menurut Menkeu diperkirakan akan mencapai 110,7 persen dari target APBNP 2007.
"Untuk cukai pita naik 7 persen dari target, bea masuk naik 15,1 persen dan untuk cukai atau bea keluar naik 37 persen dari target karena kenaikan harga minyak," jelasnya.
(dnl/qom)











































