Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penyerapan belanja pemerintah pusat diperkirakan akan mencapai 102,7 persen dan belanja daerah akan mencapai 101,3 persen karena kenaikan harga minyak.
"Ini karena pergerakan harga minyak," jelas Menkeu dalam konferensi pers di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (29/12/2007).
Menkeu menjelaskan, untuk pemerintah pusat, penyerapan belanja modal naik menjadi 89,4 persen dari alokasi anggaran dibandingkan penyerapan di 2006 yang sebesar 82,4 persen, untuk belanja barang turun menjadi 84,8 persen di 2007 dari 85 persen di 2006, sementara untuk belanja bantuan sosial naik dari 91,3 persen di 2006 menjadi 96,9 persen di 2007 karena bencana.
Ia menjelaskan, menurunnya realisasi penyerapan belanja barang dikarenakan 2 faktor, pertama karena adanya himbauan penghematan untuk belanja barang yang tidak produktif dan penghematan biaya perjalanan.
Komponen lain yang membantu tercapainya realisasi belanja adalah untuk dana alokasi. Untuk belanja daerah dikatakan Menkeu bahwa realiasi penyerapan Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai 100 persen, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) juga demikian.
"Untuk DBH (Dana Bagi Hasil) realisasi menjadi 105,4 persen di 2007 dari 109 persen di 2006 akibat kenaikan harga minyak dimana daerah penghasil minyak mendapatkan keuntungan," jelasnya.
Menkeu menambahkan, di tahun 2007 subsidi untuk BBM dan listrik membengkak akibat kenaikan harga minyak dunia.
"Untuk subsidi BBM menjadi 153,8 persen atau Rp 85,5 triliun sementara untuk listrik menjadi 115,5 persen atau Rp 37,5 triliun," jelasnya.
(dnl/qom)











































