"Kita ingin Pertamina ini secara korporasi sehat, sehingga hanya aset yang sesuai core bisnisnya tetap di Pertamina,. Jadi Pertamina baru itu benar-benar sehat, GCG-nya jelas" jelas Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto dalam konferensi pers di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (29/12/2007).
Hadiyanti menjelaskan, sejumlah aset yang dikeluarkan dari neraca Pertamina antara lain 12 rumah, Blok Arun, Badak, Karaha Bodas, Geodipa. Hal itu sesuai dengan PMK 454 tahun 2005.
"Karena Arun dan Badak itu, Pertamina hanya sebagai operator saja. Investornya kan ada tiga. Kalau nggak salah, Arun dan Badak itu nilainya sekitar Rp 29,1 triliun," jelas Hadiyanto.
Ia menambahkan, untuk saat ini angka pasti berapa aset Pertamina belum ditentukan karena proses penghitungannya masih berjalan.
"Akan ada beberapa aset yang tadinya dikeluarkan tapi bisa jadi akan ada lagi aset yang masuk ke Pertamina," tambahnya.
Revaluasi Aset Negara
Untuk revaluasi aset negara, menurut Hadiyanto sudah dilakukan untuk 28 kementerian.
"Nilai wajar yang sudah kita peroleh dari penilaian itu sekitar Rp 8 triliun lebih. Yang terbesar itu depkeu, dengan nilainya Rp15 triliun. Tetapi belum semua termasuk di depkeu, masih ada yang belum dinilai seperti rumah dinas, mungkin kurang sekitar 5 persen lagi. Kenaikan nilai asetnya mencapai 668 persen," ungkapnya.
(qom/qom)










































