Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu Mardiasmo usai evaluasi ekonomi 2007 di Graha Sawala, Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (29/12/2007).
"Ada sekitar 25 daerah yang sudah ajukan resmi ke saya untuk minta dispensasi, nah nanti kalau daerah itu terbukti dalam laporannya bisa 100 persen ini mencurigakan, itu jelas langsung bisa kita lihat," jelasnya.
Mardiasmo mengatakan 25 daerah tersebut meminta dispensasi atas pencairan DAK karena APBD-nya terlambat disahkan.
"Kedua karena musim hujan jadi tidak bisa dilaksanakan, ketiga tendernya terlambat, itu kan fisik," jelasnya.
Beberapa daerah yang mengajukan dispensasi itu antara lain kabupaten Timur Tengah Selatan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Aceh Timur.
"Dia mengajukan ke tempat saya agar DAK tidak dihanguskan, nanti kita cek kok Ngawi bisa dicairkan 100%, akan kita turunkan auditor," tuturnya.
Mardiasmo menjelaskan, pencairan DAK itu seharusnya berdasarkan realisasi pekerjaan. Jika pemda sudah benar-benar menyelesaian realisasi kinerhanyam maka mereka bisa mendapatkan DAK hingga 100%.
"Kita mau lihat ada gak rekayasa dalam membuat laporan kinerjanya itu, secara fisik belum 100% tapi diakui sudah ada 100 %," imbuhnya.
Menkeu Sri Mulyani sebelumnya juga menyatakan kecurigaannya atas penyerapan DAK hingga 100%. Menkeu berjanji akan segera menjalin kerjasama dengan BPKP untuk menyelidikinya.
(dnl/qom)










































