Pemda Bakal Lebih Sering Pelototi Pelaksanaan MBG

Pemda Bakal Lebih Sering Pelototi Pelaksanaan MBG

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 28 Okt 2026 21:30 WIB
Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Bogor, Bogor Barat Pasir Kuda 01, Jawa Barat, Selasa (20/10/2026). Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI menyatakan bahwa dalam periode 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah diterima oleh 57 juta lebih anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak balita melalui 27.486 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 38 provinsi Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz
Ilustrasi.Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta -

Pengawasan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal lebih banyak melibatkan pemerintah daerah. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta gubernur, bupati, dan wali kota memperkuat pengawasan operasional SPPG sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu.

Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah.

Tito menegaskan MBG merupakan program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Karena itu, pemerintah daerah perlu terlibat aktif untuk memastikan program berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami Kemendagri sangat komit untuk mendukung kesuksesan program ini. Oleh karena itu, sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, kita menggerakkan, mendorong pemerintah daerah juga untuk berpartisipasi untuk kesuksesan ini," terang Tito dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah, Rabu (28/10/2026).

Salah satu bentuk pelibatan pemerintah daerah adalah inspeksi terhadap operasional SPPG. Dalam SE tersebut, kepala daerah dapat menugaskan Satuan Tugas (Satgas) MBG untuk memeriksa SPPG di wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

Satgas MBG beranggotakan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, dan ketahanan pangan, serta unsur inspektorat.

Inspeksi dilakukan bersama unsur Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah dengan mengacu pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG yang telah disusun BGN.

Pemeriksaan tersebut mencakup kelayakan operasional SPPG, termasuk kualitas dan menu makanan yang disediakan. Langkah ini bertujuan menjaga mutu makanan yang diterima penerima manfaat sekaligus meminimalkan sisa makanan.

Selain pemeriksaan operasional SPPG, pemerintah daerah juga diminta mengevaluasi penerima manfaat, khususnya di wilayah perkotaan. Evaluasi dilakukan melalui penyebaran angket dengan melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah untuk memperoleh masukan mengenai pelaksanaan program.

Hasil inspeksi dan evaluasi tersebut selanjutnya dilaporkan kepada BGN, dengan tembusan kepada Kemendagri. Laporan harus memuat rekomendasi mengenai kelayakan operasional SPPG, yaitu layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan, disertai alasan singkat.

Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menyambut baik penerbitan SE tersebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola program MBG. Menurutnya, pengawasan yang melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan dapat mendorong pelaksanaan program yang lebih transparan dan sesuai dengan visi serta misi Presiden Prabowo.

"Jadi intinya kami sangat mengharapkan dan ini saya kira suatu hal yang baik, ya. Artinya bahwa dapur-dapur yang ada di wilayah mendapatkan pengawasan yang sesuai, kemudian diinspeksi yang sesuai, standarnya kemudian kita nilai," ujar Sudaryono.

(hal/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads