Saat ini 13 anggota komisi menjabat untuk periode 2006-2011. Jabatan Ketua KPPU saat ini dipegang oleh Mohammad Iqbal dengan Wakil ketua KPPU M Nawir Messi.
"Ada semacam agreement internal di KPPU, setiap habis masa jabatan ketua akan ada pemilihan untuk periode berikutnya. Masa jabatan saya sebagai ketua habis pada pertengahan Januari ini," ungkap Ketua KPPU M Iqbal dalam perbincangannya dengan detikFinance, Jakarta, Rabu (2/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemilihan ketua baru tidak akan mempengaruhi penyelidikan yang sedang berjalan, ini hanya rutinitas di KPPU setiap tahun," terangnya.
"Pimpinan di KPPU hanya sebatas pemimpin administratif, yang menentukan keputusan perkara adalah rapat komisi," tambahnya.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2006 tanggal 12 Desember 2006 ke-13 anggota KPPU adalah Ahmad Ramadhan Siregar, Benny Pasaribu, Erwin Syahril, Syamsul Maarif, Dedie S. Martadisastra, Mohammad Iqbal, M. Nawir Messi, Yoyo Arifardhani, Didik Akhmadi, Sukarmi, Tadjuddin Noer Said, Anna Maria Tri Anggraini dan Tresna Priyana Soemardi. (arn/ir)











































