Demikian disampaikan Dirjen Migas Luluk Sumiarso disela open house Natal dan Tahun Baru di departemen ESDM, Jakarta, Rabu (2/1/2008).
"Kita harapkan awal tahun ini. Sebelum paruh bulan diharapkan bisa ditandatangan," katanya.
Untuk pengembangan CBM ini, pemerintah mendapat bagi hasil sebesar 55 persen dan kontraktor sebesar 45 persen. Bagi hasil untuk kontraktor di pengembangan CBM ini lebih besar dibanding bagi hasil pengembangan migas di Indonesia. Biasanya dalam pengembangan migas bagi hasil kontraktor bekisar 30 persen.
Menurut Luluk, bagi hasil untuk kontraktor yang lebih besar ini disebabkan risiko yang lebih besar di pengembangan CBM.
"Kalau minyak begitu dibor, minyaknya keluar bisa langsung digunakan. Tapi kalau CBM, yang keluar air dulu," katanya. (lih/qom)











































