SBY Bagikan Langsung DIPA 2008

SBY Bagikan Langsung DIPA 2008

- detikFinance
Rabu, 02 Jan 2008 14:35 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyerahkan secara langsung penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2008 di Istana Negara.

Untuk tahun ini, Dipa diserahkan langsung kepada gubernur seluruh Indonesia. Untuk kemudian, para Gubernur akan menyerahkan DIPA tersebut kepada instansi-instansi di daerah masing-masing.

Pada tahun 2007 lalu, para menteri membagikan DIPA secara langsung ke daerah-daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyerahan DIPA ini menandai dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2008, yang secara serentak dilaksanakan baik di pusat maupun daerah. Pelaksanaan anggaran yang dilakukan tepat waktu diharapkan menjadi langkah maju bagi penyelenggaraan negara di masa depan.

"Implementasi anggaran harus didukung pengambilan keputusan yang cakap dan bekerja sungguh-sungguh, jujur, penuh dedikasi sesuai semangat reformasi birokrasi," tegas SBY dalam pidatonya di Istana negara, Jalan veteran, Jakarta, Rabu (2/1/2008).

Dokumen DIPA Tahun 2008 yang diserahkan terdiri dari; DIPA Sektoral Rp 275,1 triliun, DIPA Dekonsentrasi Rp 24,9 trilun, DIPA Tugas Pembantuan Rp 11,8 triliun. Seluruh Anggaran Belanja Negara untuk tahun 2008 berjumlah Rp 854,6 triliun, yang terdiri dari Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Rp 573,4 triliun dan Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp 281,2 triliun.

Dari alokasi anggaran belanja pemerintah pusat digunakan antara lain untuk belanja pegawai sebesar Rp 8,3 triliun,Β  belanja barang Rp 69,4 trilin, belanja modal Rp 95,4 triliun, bantuan sosial Rp 66,2 triliun, serta pembayaran bunga utang, subsidi, dll Rp 214,1 triliun.

Alokasi anggaran belanja pemerintah daerah digunakan untuk dana perimbangan sebesar Rp 266,8 triliun, dan dana otonomi khusus dan penyesuaian Rp 14,4 triliun.

Jumlah DIPA kementerian dan lembaga negara Rp 311,7 triliun. Diantaranya Departemen Pendidikan Nasional Rp 49,7 triliun, Departemen Pertahanan Rp 36,4 triliun, Departemen Pekerjaan umum Rp 36,1 triliun, Kepolisian Rp 23,3 triliun, Departemen kesehatan Rp 19,7 triliun.

Sedangkan untuk DPR Rp 1,8 triliun, MPR Rp 217 miliar, Mahkamah Agung 6,4 trilun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 793 miliar, badan penanggulangan lumpur Sidoarjo (BPLS) Rp 1,1 triliun, KPK Rp 264 miliar dan Badan rehabilitasi dan rekonstruksi (BRR) Rp 7 triliun.

(arn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads