Bea Cukai Sita Lukisan Rp 2,1 M

Bea Cukai Sita Lukisan Rp 2,1 M

- detikFinance
Rabu, 02 Jan 2008 15:16 WIB
Jakarta - 2 Lukisan seharga 159 ribu euro atau senilai Rp 2,1 miliar gagal diselundupkan ke Indonesia. Lukisan dari Belanda itu disita pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

"Kita infonya dari Bea dan Cukai Belanda," ujar Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Eko Darmanto, kepada detikFinance, Rabu (2/1/2008).

Menurut Eko, 2 lukisan berumur 100 tahun itu dibawa oleh warga negara Indonesia berinisial LRS. LRS menumpang pesawat Singapore Airlines.

Ditambahkan Eko, LRS membawa 5 lukisan dari Belanda. Namun Bea dan Cukai hanya berhasil menyita 2 lukisan. Sedangkan sisanya sedang diselidiki ke mana perginya.

Karena hanya 2 yang disita Bea dan Cukai maka uang negara yang berhasil diselamatkan yakni Rp 500 juta.

LRS yang merupakan kurir, menurut Eko, kini sudah dilepas. "Dia hanya dikenakan sanksi administratif," tutup Eko.


(nik/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads