Mendag Beri Izin Impor Gula ke Bulog dan PPI

Mendag Beri Izin Impor Gula ke Bulog dan PPI

- detikFinance
Jumat, 04 Jan 2008 16:10 WIB
Jakarta - Menteri perdagangan Mari Elka Pangestu ternyata sudah memberikan izin impor gula putih sebanyak 110 ribu ton untuk kebutuhan konsumsi selama 2 minggu kepada dua BUMN, yakni Perum Bulog dan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Hal ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, impor dilakukan oleh importir terdaftar yakni BUMN perkebunan.

"Stok gula sekarang sudah cukup untuk lima bulan sampai musim giling bulan Mei, tapi izin telah diberikan ke Bulog dan PPI kalau sewaktu-waktu kita kekurangan stok gula," ungkap mari dalam jumpa pers di Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan rais, Jakarta, Jumat (4/1/2008).

Menurut Mari, pemberian izin tersebut sudah melalui perhitungan yang matang, dengan mempertimbangkan adanya kekurangan stok gula di akhir bulan April 2008 hingga awal Mei 2008, atau sebelum masuk musim giling diperkirakanKetika didesak kapan waktu masuknya gula impor tersebut, Mari hanya mengatakan "akan diputuskan lagi kalau benar-benar kekuarangan, jadi sekarang belum masuk".

Sebelumnya Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah tak perlu buru-buru impor gula putih mengingat stok lebih dari cukup. Di bulan Desember 2007 tersisa stok 1.050.000 ton yang cukup memenuhi kebutuhan hingga musim giling berikutnya atau bulan Mei 2008.

Apalagi menurut APTRI yang mendapat izin adalah PPI dan Bulog, padahal berdasarkan Keputusan Menperindag nomor 527 tahun 2004 importir terdaftar adalah perusahaan gula yang bahan baku 75% dari petani seperti PTPN. Dengan begitu, pelaku impor bisa menjaga supply dan demand.

Β  (arn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads