SingTel Yakin Menang Atas KPPU

SingTel Yakin Menang Atas KPPU

- detikFinance
Jumat, 04 Jan 2008 19:03 WIB
Jakarta - Singapore Telecomunications Ltd (SingTel) optimistis menang dalam banding terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Singtel telah mengajukan banding atas putusan KPPU 19 Desember 2007 lalu.

"Kami optimistis menang dalam proses banding ini. Kami juga tetap berkomitmen dalam investasi kami di Telkomsel. Kami akan terus memperluas jaringan untuk kepentingan publik," ujar CEO Singtel Lim Chuan Poh dalam teleconference dengan wartawan, Jumat (4/1/2008).

Penasihat Hukum Singtel Sundaresh Menon mengatakan pihaknya yakin menang dalam proses banding ini karena tuduhan KPPU terhadap SingTel mengandung banyak kekeliruan. Sehingga banyak hal yang bisa dijadikan dasar keberatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan KPPU melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan prinsip dasar kepastian hukum. Keputusan itu juga mengandung banyak kesalahan, misinterpretasi dan misaplikasi," ujarnya.

Menon mencontohkan temuan KPPU yang menganggap kelompok usaha Temasek bersama Telkomsel merupakan entitas ekonomi tunggal merupakan kekeliruan. Hal ini karena doktrin 'entitas ekonomi tunggal' tidak berlaku di Indonesia dan tidak berlaku dalam kasus ini.

Menon juga menegaskan Singtel merupakan pemilik minoritas dalam Telkomsel. Pemerintah merupakan pemilik mayoritas Telkomsel melalui Telkom yang mengendalikan Telkomsel.

Tuduhan KPPU bahwa kepemilikan Singtel mendorong tingginya tarif juga bertentangan dengan temuan Singtel. Menurut Singtel, Monopoli sulit terjadi di pasar telekomunikasi Indonesia dimana pesaing bisa masuk ke industri dengan mudah. Hal ini mendorong penurunan tarif, di Telkomsel sendiri rata-rata pendapatan permenit (ARPM) telah turun 32% dari kurun waktu 2003-2006.

Singtel menyatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang belaku di Indonesia. Singtel berharap keputusan pengadilan mengenai banding yang diajukan bisa keluar akhir Februari atau awal Januari 2008.
(ard/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads