Komisaris Utama PLN Al Hilal Hamdi membenarkan kalau Menneg BUMN Sofyan Djalil meminta Dewan Komisaris PLN mencari tahu mengenai masalah tersebut.
"Ya benar, dan kita sedang membahasnya," katanya ketika dihubungi detikFinance, Jumat (4/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Sofyan Djalil meminta komisaris PLN untuk mencari direksi yang bertanggung jawab. Dan jika terbukti bersalah, paling tidak satu direksi akan diberhentikan.
"Kita sudah instruksikan komisaris PLN untuk ambil tindakan kepada direksi yang paling bertanggungjawab, tehadap persediaan PLTU Tanjung Jati. Kalau ada yang bersalah secara sah, kita berhentikan. Paling sedikit satu," tegas Sofyan Djalil saat ditemui di kantornya.
Pembangkit PLN yang berhenti beroperasi adalah PLTU Cilacap sejak kemarin dan yang beroperasi setengah adalah PLTU Tanjung Jati B. Jika dua pembangkit besar ini berhenti total hingga minggu ketiga Januari, Sistem Jawa Bali akan terancam defisit untuk kesekian kalinya.
(lih/qom)











































