PLTU Tanjung Jati B dan Cilacap Masih Keok

PLTU Tanjung Jati B dan Cilacap Masih Keok

- detikFinance
Sabtu, 05 Jan 2008 11:08 WIB
Jakarta - Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Tanjung Jati B dan PLTU Cilacap hingga Sabtu (5/1/2008) belum juga beroprasi maksimal karena pasokan batubara yang belum masuk.

PLTU Tanjung Jati B memiliki dua unit pembangkit berkapasitas 2X660 MW. Salah satu unit dihentikan operasionalnya sejak 31 Desember 2007. Sedangkan satu unit lagi hanya beroperasi 60% atau 400 MW.

Pasokan batubara PLTU Tanjung Jati B tersendat karena cuaca buruk angin kencang dan ombak tinggi yang membuat kapal pengangkut batubara sulit bersandar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini 3 tongkang yang bermuatan batubara masing-masing 60 ribu ton masih sulit berlabuh di Tanjung Jati B, jadi tidak ada pasokan baru yang masuk lagi," kata General Manager Pusat Pengaturan dan Pengendalian Beban (P3B) PLN Jawa Bali PLN Muljo Adji ketika dihubungi detikFinance, Sabtu (5/1/2008).

Saat ini kondisi pelabuhan di Tanjung Jati menurut Muljo, kecepatan angin masih 40 knot dan tinggi ombak di atas 2 meter. "Kalau kecepatan angin 25 knot dan ombak di bawah 1,5 meter kita usahakan kapal batubara segera merapat, jadi sekarang ini tergantung cuacanya," jelas Muljo.

Kebutuhan batubara untuk PLTU Tanjung Jati B sekitar 11.000 ton per harinya. Dengan gangguan cuaca yang buruk stok batubara yang tersedia hanya tinggal 4,5 hari.

Sedangkan PLTU Cilacap mengalami nasib yang sama dengan PLTU Tanjung Jati B. Pasokan batubara masih terapung-apung di lautan karena tongkang tidak bisa merapat akibat cuaca buruk.    

PLTU Cilacap dengan kapasitas 2x300 MW berhenti total sejak Kamis 3 Januari 2008. PLTU Cilacap diperkirakan akan pulih 7 Januari 2008. Batubara sebanyak 3 barge (kapal tongkang) yang terdiri dari 2x13.000 ton dan 1x7.000 ton sudah datang dari Pacitan.

Akibat gagal menangani manajemen ketersediaan batubara di pembangkit besar milik PLN, PLTU Tanjung Jati B, Menneg BUMN Sofyan Djalil melalui Dewan Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Direktur Pembangkitan dan Energi Primer PLN Ali Herman Ibrahim.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Dewan Komisari PLN yang digelar Jumat malam (4/1/2008).
(ir/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads