Demikian dikatakan Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) M. Mansyur dalam diskusi kertas di Departemen Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (7/1/2008).
"Pelarangan yang berakhir Februari 2008 ini dikhawatirkan akan diperpanjang mengingat proses hukumnya belum selesai," ungkap Mansyur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini membuat susutnya pasokan dunia yang telah menaikan harga pulp serat panjang dari US$ 700 per ton menjadi US$ 770 perton, sementara untuk pulp serat pendek dari US$ 600 per ton menjadi US$ 720 per ton.
"Kalau tidak dilarang ada 3 pabrik pulp termasuk 2 pabrik itu yang sedang menambah kapasitas produksi menjadi 1,4 juta ton per tahun sehingga total kapasitas produksi Indonesia naik menjadi 7,9 juta ton. Tahun 2007 kapasitas 6,5 juta ton dengan realisasi produksi 5,7 juta ton," jelasnya.
Mansyur menjelaskan saat ini untuk tingkat Asia, Indonesia berada di peringkat 4 setelah China, Jepang dan Rusia. Sedangkan di dunia Indonesia menduduki peringkat ke 9. Ia menambahkan per tahunnya konsumsi pulp dunia naik 1,1 % atau sekitar 2 juta ton. Total konsumsi dunia pada tahun 2009 mencapai 219 juta ton.
"Ekspor pulp 2007 sekitar 2,5 juta ton, kalau tidak dilarang bisa naik jadi 2,55 juta ton. Kalau keadaan seperti ini 2008 ekspor pasti akan turun," ujarnya. (arn/ir)










































