Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani usai rapat di Kantor BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta, Senin (7/1/2008).
"Akan dibuat Keputusan Menkeu kira-kira seminggu lagi. Akan saya umumkan setelah audit selesai," ujarnya.
Selama ini Pertamina tidak mempunyai neraca, hal inilah yang membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengalami kesulitan dalam mengaudit laporan keuangan BUMN minyak itu.
(ddn/qom)










































