Bantuan senilai Rp10 miliar tersebut dianggarkan untuk membantu PKL di Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Sawahlunto Sijunjung.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumbar, Syafrial S melalui telepon, Selasa (8/1/2008).
Menurutnya, bantuan yang bertujuan untuk mengangkat PKL menjadi pedagang kecil itu akan dikucurkan melalui sejumlah koperasi yang menaungi para PKL di masing-masing daerah.
"Proses registrasi akan dilaksanakan oleh koperasi dan dinas pasar setempat. Bantuan akan diserahkan pada PKL yang berdagang di areal yang diizinkan, bukan pada PKL yang berdagang di lokasi yang tidak diizinkan atau ilegal," katanya.
Dikatakan, untuk tahun 2008 pihaknya menargetkan dapat membantu sekitar 1000 PKL. Jumlah itu diharapkan meningkat dua kali lipat menjadi 2000 PKL pada 2009 dan sekitar 3000 PKL pada 2010.
"PKL yang dinyatakan lulus akan mendapat bantuan hingga Rp10 juta tanpa jaminan. Soal teknis pengembalian dan bunga pinjaman yang ditetapkan akan diatur oleh koperasi dan BPD," tukas Syafrial. (yon/qom)











































