Ali Herman Resmi Dipecat Sebagai Direktur PLN

Ali Herman Resmi Dipecat Sebagai Direktur PLN

- detikFinance
Selasa, 08 Jan 2008 22:35 WIB
Jakarta - Ali Herman Ibrahim resmi diberhentikan dari posisinya sebagai Direktur Pembangkitan dan Energi Primer PLN. Pembelaannya tidak diterima oleh pemegang saham dan komisaris PLN.

Menurut Deputi Menneg BUMN bidang Pertambangan dan Industri Strategis Roes Aria Wijaya, kelalaian yang menyebabkan PLTU Tanjung Jati B kekurangan batubara membuat satu unit pembangkit tidak beroperasi. Akibatnya, dibutuhkan dana tambahan sekitar Rp 30-40 miliar untuk mengganti batubara dengan BBM untuk tetap menstabilkan pasokan listrik.

"Potensi tambahan biaya bakar, menurut komisaris sampai Rp 30-40 miliar per hari," katanya usai Rapat Umum Pemegan Saham PLN di kantor PLN Disjaya, Jakarta, Selasa (8/1/2008).

Kuasa Hukum Ali, Hamdan Zoelva, menyatakan RUPS telah menolak pembelaan kliennya. "Jadi RUPS tadi telah memberhentikan Ali Herman. Pembelaannya tidak diterima," katanya.

Usai menerima keputusan itu, Ali Herman menolak berkomentar. Ia hanya tersenyum miris dengan kedua mata yang merah sembari mencoba menyalami wartawan satu persatu.

Hingga masuk ke mobilnya ia mendapat tepukan dari Direktur Keuangan PLN Parno Isworo. "Kuat ya," kata Parno menghibur kawannya.

Nuansa sendu juga terlihat dari Dirut PLN Eddie Widiono yang memberi komentar dengan suara getir.

"Sikap direksi PLN, kami direksi PLN telah berusaha keras untuk memenuhi objektif menyediakan batubara untuk Tanjung Jati B. Tapi ternyata masih kurang, karena itu direksi menerima RUPS hari ini. Atas keyakinan jabatan merupakan amanah yang bisa diambil, kita perlu yakinkan dengan kepala tunduk dengan janji kepentingan masyarakat tidak akan terpengaruh, PLN akan terus jalan," jelas Eddie yang kemudian terdiam dengan mata berkaca-kaca.

Ali Herman diberhentikan karena dinilai gagal mengurusi pasokan batubara untuk PLTU Tanjung Jati B. Akibatnya satu unit pembangkit berhenti beroperasi, sementara satu unit sisanya sempat tidak bisa beroperasi normal. (lih/aba)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads