PPA Stop Operasi September 2008

PPA Stop Operasi September 2008

- detikFinance
Rabu, 09 Jan 2008 12:39 WIB
Jakarta - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) akan habis masa tugasnya pada tahun 2009. Namun PPA sudah akan menghentikan kegiatan operasionalnya sejak September 2008.

"Likuidasi kan butuh 6 bulan, dan diharapkan September sudah berhenti. Artinya, aset-aset itu diharapkan sudah selesai pada Juni-Juli ini," kata Wakil Dirut PPA Raden Pardede.

Hal itu disampaikan Raden saat ditemui dikediaman Prof Sadli, Jalan Brawijaya, Jakarta, Rabu (9/1/2008).

PPA juga akan berusaha menyelesaikan aset-asetnya pada Juni-Juli 2008 sehingga pada September 2008 PPA sudah berhenti beroperasi untuk menyiapkan likuidasinya.

Menurut Pardede, jika aset PPA tidak berhasil dijual seluruhnya, maka akan dikembalikan lagi ke Depkeu. Aset-aset kelolaan PPA kini tinggal Rp 4 triliun.

Untuk setoran yang berhasil dikumpulkan PPA selama berdiri sejak tahun 2004 sudah mencapai Rp 17 triliun. Angka itu berarti melebihi target setoran PPA yang hanya Rp 7,5 triliun.

"Jadi ada peningkatan," tambah Pardede.

Khusus untuk tahun 2007, PPA berhasil menyetor Rp 1,54 triliun.

Untuk nasib karyawan PPA, menurut Raden bisa disalurkan ke BUMN-BUMN setelah PPA dilikuidasi.

"Programnya kalau mereka selesai, kita memberi kompensasi sesuai aturan Depnakertrans," pungkasnya.

PPA didirikan oleh pemerintah pada 27 Februari 2004 melalui PP No 10 tahun 2004, setelah berakhirnya masa tugas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sesuai dengan Keppres no 15 tahun 2004.

Per 30 Juni 2007, jumlah aset yang dikelola PPA mencapai 4.013, yang terdiri dari saham bank (6), saham non-bank (25), hak tagih (370), properti (3.600), surat berharga (9), saham dan kredit (3).

(qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads