Hal ini disampaikan oleh Direktur Indonesia Development Monitoring (IDM) Dwi Mardianto kepada wartawan di sebuah rumah makan di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (9/1/2008).
"Pemerintah harus mengkaji opsi pemenuhan kebutuhan batubara dan untuk mengantisipasi bertambahnya kebutuhan pemakaian batubara kelistrikan dalam dua tahun ke depan, opsi yang harus disiapkan adalah mengubah royalti batubara dari bentuk tunai ke bentuk barang," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Dwi mengatakan pemerintah juga perlu menyiapkan sarana dan infrastruktur pendukung pasokan batubara. "Aturan yang melarang kapal berbendera asing mengangkut batubara menjadi faktor yang mengancam pasokan ke depan, sebab pertumbuhan armada kapal di dalam negeri belum sanggup mengimbangi kenaikan pasokan," jelasnya.
IDM dikatakan Dwi memberikan dukungannya kepada penyelenggaraan proyek pengadaan listrik 10 ribu MW.
"Ketergantungan hidup kita terhadap listrik sudah sangat tinggi, bahkan listrik sudah jadi kebutuhan primer sementara sumber daya listrik masih sangat minim jika dibandingkan kebutuhan listrik saat ini," ujarnya. (dnl/ir)











































