Pemerintah Tepis Anggapan Perpres DNI Memihak Asing

Pemerintah Tepis Anggapan Perpres DNI Memihak Asing

- detikFinance
Rabu, 09 Jan 2008 16:40 WIB
Jakarta - Batasan kepemilikan asing yang cukup longgar dalam perpres nomor 111 tahun 2007 tentang revisi daftar negatif investasi dinilai berbagai kalangan masih terlalu memihak kepada asing. Namun pemerintah menolak anggapan itu karena Indonesia masih belum seliberal China dalam hal pembebasan investasi asing.

"Kalau dibanding China dan yang lainnya, kita gak liberal. Modal asing yang masuk ke China berapa puluh kali lipat dari yang masuk ke kita," ujar Menko Perekonomian Boediono, di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (9/1/2008).

Menurut Boediono, daftar negatif investasi adalah dokumen yang dinamis yang bisa dikaji setiap saat tergantung kebutuhan. Sesuai peraturan maka daftar tersebut berubah setiap 3 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi memang tidak setiap kali kita ubah. Dalam beberapa waktu kita akan diberi masukan oleh pelaku, dan kita lihat perkembangan ekonomi kita. Mana sektor yang perlu didorong dan mana yang tidak," ujarnya.

"Kita lihat sesuai kebutuhan jangan dipatok 1-2 tahun, kalau tidak dibutuhkan ya 2-3 tahun kalau ada perkembangan, kan ekonomi dalam negeri dan dunia itu makin cepat. Jadi kita harus siap," tambahnya.

Boediono menjelaskan, inti dari revisi DNI ini adalah memberikan klarifikasi terhadap beberapa hal, termasuk beberapa jenis usaha yang boleh dimiliki asing. (ddn/arn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads