BUMN Farmasi Tak Bisa Menolak Merger

BUMN Farmasi Tak Bisa Menolak Merger

- detikFinance
Rabu, 09 Jan 2008 16:50 WIB
Jakarta - Pemerintah yakin proses merger antara BUMN farmasi akan berjalan mulus. Perusahaan BUMN tidak bisa menolak rencana merger.

"Tidak bisa (ada penolakan). Dari BUMN tidak bisa dong. Kan keinginan pemegang saham, cuma pemegang saham minoritas. Harus dapat persetujuan pemegang saham minorias karena ini perusahaan publik," ujar Menneg BUMN Sofyan Djalil, disela-sela rakor di dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (9/1/2008).

BUMN farmasi itu kini tengah mempersiapkan diri menuju proses merger. Rencana sebelumnya,Β  pada tahap awal Kimia Farma akan merger dengan Biofarma dan selanjutnya hasil merger itu akan mengakuisisi Phapros. Sedangkan Indofarma nasibnya belum diputuskan. Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk melakukan tindakan kooperatif tapi tentu sebagai perusahaan publik banyak hal yang harus dilakukan," ujarnya

Penggabungan perusahaan farmasi diyakini Sofyan akan membentuk suatu BUMN farmasi yang kuat. "Dengan demikian kita punya perusahaan yang size-nya lebih memadai," ujarnya. (ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads