Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Ahmad Daryoko menjelaskan, apapun kesalahan direktur harusnya ditanggung bersama oleh semua direksi. Termasuk dalam keputusan terkait pasokan batubara.
"Keputusan pasokan batubara itu kan keputusan direksi. Mereka ikut tandatangan, jadi harusnya tidak salah satu seperti itu. Tapi semua ikut menanggung. Kalau dipecat, pecat semua," katanya.
Ia menyampaikannya pada wartawan usai bertemu Deputi Menneg BUMN Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Roes Aryawijaya di kantor Menneg BUMN, Jakarta, Rabu (9/1/2008).
Terkait pergantian direksi yang masa jabatannya akan habis, SP PLN juga menolak direksi yang berasal dari luar PLN.
Alasannya, sudah dua kali dipimpin 'orang luar', menurut Daryoko, listrik berubah menjadi komoditi dagang. Bukan lagi menjadi kebutuhan kerakyatan, tapi alat untuk mendatangkan laba.
"Seperti jaman Pak Kuntoro, banyak penjualan aset negara," katanya.
Menanggapi tuntutan ini, pemerintah sebagai pemegang saham PLN dikabarkan masih adem ayem.
"Tadi pak Roes ya sifatnya menerima aspirasi saja," katanya.
Namun jika tuntutannya tidak didengar, SP PLN mengancam akan berdemo dan mogok kerja.
(lih/qom)











































