Oleh karena itu, aliansi akan melayangkan surat ke depdag meminta segera dilakukan
sosialisasi secara resmi.
Demikian disampaikan ketua aliansi 9 asosiasi pemasok pasar modern, Putri Kusuma Wardani saat jumpa pers di gedung Graha Mustika Ratu, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/1/2008).
"Hingga saat ini depdag belum melakukan sosialisasi secara resmi dengan kita. Padahal, kita selaku produsen dan pemasok sangat terkait dengan perpres tersebut, seharusnya dijelaskan agar tidak terjadi kesalahpahaman," keluh Putri yang merupakan Ketua Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkosmi).
Menurut Putri, selama ini masih banyak anggota masing-masing asosiasi yang belum memahami secara tepat isi perpres tersebut. Beberapa anggota bahkan belum mengetahui keberadaan perpres yang diterbitkan pada akhir tahun 2007 itu.
"Oleh karena itu, kita akan melayangkan surat ke depdag, meminta segera dilakukan sosialisasi perpres, agar terjadi komunikasi dan tidak terjadi kesalahpahaman," jelas Putri.
9 aliansi pemasok terdiri dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI),Β Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Retail Modern Indonesia (AP3MI), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Gabungan Elektronik (Gabel), Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA), Assosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim), Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesoris Indonesia (APGAI), Asosiasi Produsen Garam Beryodium (Aprogakob), dan Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkosmi)
(dro/arn)











































