Impor Kosmetik Harus Diperketat

Impor Kosmetik Harus Diperketat

- detikFinance
Jumat, 11 Jan 2008 17:53 WIB
Jakarta - Industri kosmetik minta peraturan impor produk kosmetik diperketat. Pasalnya, industri kosmetik lokal mulai tergerus oleh masuknya produk impor yang mengambil pangsa pasar kosmetik domestik sebesar 40%.

Demikian disampaikan Vice President Director Mustika Ratu, Putri K Wardani, usai jumpa pers di gedung Graha Mustika Ratu, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/1/2008).

"Saat ini produk kosmetik impor sudah menguasai pangsa pasar dalam negeri sebesar 40%. Kalau kita minta pembatasan volume impor tidak mungkin. Jadi kita berharap pemerintah memperketat peraturan produk impor," ujar Putri.

Di beberapa negara, ia menjelaskan, aturan masuk produk impor cukup ketat. Di China misalnya, sebuah produk harus tunggu izin usaha sampai 3 tahun. Di Rusia dan Arab, kemasan produk harus menyesuaikan dengan bahasa setempat.

"Kalau Indonesia, izin bisa keluar dalam 2-3 bulan. Kemasan produk pun tidak harus menyesuaikan dengan bahasa kita. Kan masih banyak produk-produk dari China yang kemasannya masih menggunakan bahasa China," jelas Putri.

Saat ini, banjir produk kosmetik impor datang dari negara-negara seperti China, Thailand, Malaysia dan Vietnam.

"Paling banyak dari China," ujar Putri.

Sementara industri kosmetik saat ini sedang mengalami penurunan pertumbuhan, sebagai dampak kenaikan harga minyak.

"Kenaikan harga minyak menyebabkan daya beli masyarakat pada hal-hal diluar kebutuhan pokok menurun drastis. Saya tidak ingat persis angkanya, tapi cukup besar," ujar Putri. (dro/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads