Demikian laporan tahunan 'Index of Economic Freedom 2008' yang dirilis oleh lembaga think thank yang berbasis AS, The Heritage Foundation seperti dikutip dari situsnya, Selasa (15/1/2008).
'Index of Economic Freedom 2008' mencakup 162 negara yang meliputi 10 kebebasan seperti kebebasan perdagangan, bisnis, investasi dan properti.
Hong Kong dinilai lebih baik dibandingkan Singapura dari sisi perdagangan, fiskal, investasi dan finansial. Sementara Singapura dinilai lebih baik dari Hong Kong dari sisi bisnis, moneter, perburuhan, pemerintahan dan bebas korupsi.
Berikut peringkat 10 besar negara dengan perekonomian paling bebas plus nilainya:
1. Hong Kong (90,6)
2. Singapura (87,22)
3. Irlandia (82,59)
4. Australia (81,05)
5. Selandia Baru (81,04)
6. Amerika Serikat (80,91)
7. Inggris (80)
8. Chili (78,98)
9. Swiss (78,1)
10. Kanada (78,09).
Bagaimana dengan Indonesia? Secara dunia, Indonesia berada di peringkat 110, sementara secara regional di Asia, Indonesia ada di peringkat 21. Nilai Indonesia naik 1 poin dibandingkan tahun 2006.
Nilai yang diperoleh Indonesia dari sisi kebebebasan adalah 55,1, dengan nilai paling baik adalah sisi dari kebebasan pemerintah dan nilai paling buruk dari sisi kebebasan korupsi.
Sebagai perbandingan dengan negara ASEAN lainnya, Indonesia ada di bawah Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina. Namun Indonesia masih lebih baik dari Vietnam, Laos dan Myanmar. (qom/ir)











































