3 Pemda Siap Beli 10% Saham Newmont

3 Pemda Siap Beli 10% Saham Newmont

- detikFinance
Selasa, 15 Jan 2008 18:04 WIB
Jakarta - 3 kepala daerah menyatakan siap membeli dan berbagi 10 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara. Ketiganya ialah Gubernur Nusa Tenggara Barat, Bupati Kabupaten Sumbawa, dan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat.

Demikian disampaikan Kepala BKPM M Luthfi usai rapat dengan ketiga kepala daerah dan Newmont di kantor BKPM, jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (15/1/2008).

Pihak Newmont pun menyatakan siap mengikuti aturan divestasi di kontrak yang mengatur pembelian oleh pemerintah daerah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gubernur, kedua bupati bahkan ketua DPRD menyatakan siap, mau dan bisa membeli saham yang mesti didivestasikan. Dan Newmont mengerti. Mereka akan laksanakan divestasi itu," kata Luthfi.

Porsi pembagian pun sudah disepakati, Kabupaten Sumbawa Barat akan membeli 3 persen saham divestasi Newmont pada 2006.

Sementara Propinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Sumbawa akan berbagi membeli 7 persen saham divestasi Newmont pada 2007.

"Pembagiannya sudah ada kesepakatan. Sumbawa Barat 3 persen, yang 7 persen pemprov NTB dan kabupaten Sumbawa," katanya.

Dengan begitu, pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tidak lagi bisa membeli saham di porsi 7 persen.

Mekanisme yang berlangsung pun tetap business to government, bukan business to business.

"Yang beli, berdasarkan di kontrak adalah perusahaan yang diputuskan oleh pemda untuk membeli saham ini. Tapi saya utarakan dalam pembicaraan sebelumnya dengan Bupati dan Gubernur, mereka mengatakan perusahaan itu dikuasai oleh pemerinath daerah, " jelasnya.

Ketika ditanya apakah pemda menjadi pemegang saham mayoritas? "Saya belum cek, tapi menurut bayangan saya seharusnya mereka semua. Pengertian kami begitu," katanya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa perusahaan yang akan membeli saham Newmont juga dimiliki perusahaan swasta. Salah satu yang disebut-sebut adalah Bumi Resources.

Ketika Luthfi dikonfirmasi apakah ada kepemilikan saham swasta di perusahaan daerah yang akan membeli saham Newmont.

"Jangankan saham, proksi atau persetujuan saja, menurut kontrak boleh,"jelasnya. (lih/arn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads