dikuasai segelintir importir saja. Bahkan DPR mengindikasikan ada kartel di balik naiknya harga kedelai hingga diatas 100%.
Demikian disampaikan pimpinan Fraksi PAN DPR RI Zulkifli Hasan dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1/2008).
"Berdasarkan pergerakan harga yang berkembang selama ini. Terlihat adanya indikasi kartel dan untuk mengetahui lebih jauh, maka KPPU sebagai lembaga negara wajib menindaklanjuti. Indikasinya kendali harga oleh pelaku yang bersifat oligopoli," tuturnya.
Berdasarkan pandangan fraksi PAN, kebijakan pemerintah dalam kasus kedelai bersifat liberal, dengan membiarkan petani tradisional berhadapan langsung dengan pasar global.
"Importir kedelai hanya segelintir yang memiliki modal kuat dalam mengendalikan pasokan dan harga," jelasnya.
Oleh karena itu, sebaiknya kebijakan liberal tidak bijaksana untuk diteruskan karena tidak melindungi petani dan pemerintah. Untuk itu pemerintah harus mengubah kebijakannya dengan tidak menghadapkan petani bertarung dengan pemain global yang bermodal kuat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PAN Bidang Ekonomi dan Bisnis Didiek Rachbini mengatakan bahwa kebijakan penurunan tarif impor kedelai menjadi 0 persen dinilai
formalitas dan main-main, karena tidak berdampak signifikan pada penurunan harga kedelai.
"Pemerintah perlu membangun sistem komoditas pangan yang baik, khususnya kedelai. Skema kebijakan perlindungan tarif yang signifikan sangat diperlukan ketika harga kedelai internasional rendah," ungkap Didiek. (dnl/arn)











































