Harga minyak goreng sejak Rabu kemarin (16/1/2007) sudah di atas Rp 10 ribu per kg. Bahkan harga rata-rata nasional yang beberapa bulan ini berada dikisaran Rp 8 ribu hingga Rp 9 ribu, kini telah menembus di atas Rp 10.000/kg menjadi Rp 10.224 per kg.
Demikian Data Direktorat Bina Pasar dan Distribusi Departemen Perdagangan yang disampaikan Kepala Subdirektorat Bahan Kebutuhan Pokok Departemen Perdagangan Heinrie Kuhu , Jakarta, Kamis (17/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya kenaikan harga minyak goreng ini karena pabrikan menaikkan harga menyusul naiknya harga CPO dunia yang sulit diredam.
"Kenaikan harga ini tidak merata. Harga di Jakarta kemarin Rp 10 ribu per kg, yang tertinggi di Kupang Rp 12 ribu per kg. Dan yang termurah di Makassar Rp 8.800 per kg," jelasnya.
Harga minyak goreng kembali bergejolak sejak Desember 2007. Meskipun pemerintah sudah punya 3 instrumen pengendali harga yakni pengenaan pajak ekspor progresif, penanggungan PPN minyak goreng dan pasar murah minyak goreng tapi kebijakan tersebut susah melawan kenaikan harga CPO dunia. (arn/ir)











































