Rencana DMO Batubara Dibatalkan

Rencana DMO Batubara Dibatalkan

- detikFinance
Kamis, 17 Jan 2008 18:19 WIB
Jakarta - Pemerintah akhirnya memutuskan tidak jadi membuat regulasi khusus mengenai kewajiban pasokan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) untuk batubara.

Membuat batasan volume DMO dianggap tidak akan menyelesaikan masalah. Karena selama ini industri pengguna batubara kebanyakan menggunakan batubara dari pasar spot.

Demikian disampaikan Dirjen Minerbapabum Simon Sembiring usai rapat dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di kantor Departemen ESDM, Jakarta, Kamis (17/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak perlu (regulasi khusus). Kalau kita bikin 50% tiba-tiba kebutuhan banyak, mau apa kita?" katanya.

Menurut Simon, seharusnya industri membuat kontrak jangka panjang dengan pengusaha batubara yang legal. Jika hanya mengandalkan pasar spot, akibatnya seperti ini, pasokan tidak terjamin. Karena trader bisa saja mengalihkan batubara yang dijualnya ke pasar internasional yang harganya lebih tinggi.

"Yang murah ya dari trader. Kok sekarang mereka yang kurang kita yang salah. Bikin kontrak dong dengan KPC, Adaro, Arutmin," katanya. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads