Pasalnya, banyak HP di pasaran ternyata HP rekondisi dan tidak memenuhi regulasi pemerintah. HP rekondisi ialah HP bekas yang direkayasa agar tampilannya berubah menjadi layaknya HP baru.
Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Departemen Perdagangan di ITC Roxy Mas, Jakarta pada siang ini, Jumat (18/1/2008), ditemukan berbagai merek HP yang melanggar aturan pemerintah dan HP rekondisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus merek Sony Ericsson K700i dan Nokia 6610 yang ditemukan merupakan HP rekondisi. Sementara merek lainnya masih dalam keadaan baru.
"Sangat mungkin banyak beredar HP rekondisi di toko-toko yang lain. Tapi sidak kita kali ini bertujuan untuk mengambil sampel saja. Itu fokus sidak ini," ujar Kasubdit Bimbingan dan Penyidikan Depdag, Feri Anggrijono.
Dari hasil sidak tersebut depdag menyita 2 buah HP merek I-Mobile 200 dan Mito Music Mobile sebagai sampel. Sementara nasib merek-merek lainnya menunggu pengusutan lebih lanjut.
"Penyidikan akan kita lakukan sampai ke importirnya. Mengenai HP rekondisi, penjual harus melabelkan bahwa itu rekondisi, karena kalau tidak namanya penipuan terhadap konsumen," jelas Feri.
(dro/arn)











































