Hal tersebut disampaikan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta usai MoU antara Bappenas dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo di kantor Bappenas, Jalan Taman Surapati, Jakarta, Jumat (18/1/2008).
"Sistem ini akan dikembangkan terus dalam 2 tahun sehingga semua sistem pengadaan melalui E-GP sehingga tidak ada lagi tatap muka antara peserta dan panitia tender," ujarnya.
Dengan sistem E-GP maka sekitar 30 persen anggaran pengadaan barang dan jasa bisa diefisiensikan. Saat ini baru 5 daerah yang menerapkan E-GP yakni Jawa Barat, Kalteng, Jatim, Sumbar dan Gorontalo.
Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad mengatakan sebenarnya pihaknya menginginkan penerapan E-GP sejak Tahun 2007.
"Tapi masih banyak kontraktor, pengusaha yang belum siap, sehingga saya harus menjelasakan dulu kepada mereka," ujarnya.
Di Gorontalo sudah ada sekitar 8 dinas/badan yang akan menerapkan E-GP yang terdiri dari 40 paket sistem. (ddn/qom)











































