Distribusi Minyak Tanah yang Diselewengkan Capai 30%

Distribusi Minyak Tanah yang Diselewengkan Capai 30%

- detikFinance
Sabtu, 19 Jan 2008 13:01 WIB
Jakarta - Pemerintah mengindikasikan terjadi penyelewengan dalam distribusi minyak tanah ke masyarakat sebesar 30% dari total 9,9 juta kilo liter.

Demikian disampaikan dalam diskusi "Episode Kelangkaan Minyak Tanah Belum Berakhir", di Mario's Place, Menteng Huis Cikini, Jakarta, Sabtu (19/1/2008).

"Berdasarkan perhitungan, memang terdapat indikasi terjadi penyelewengan sebesar 30% dalam distribusi minyak tanah. Ada yang dioplos, macam-macam modusnya," ujar anggota komite BPH Migas, Eri Purnomo Hadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika pasokan minyak tanah sebesar 9,9 juta kilo liter, maka 30% dari jumlah tersebut sebesar 3,3 juta kilo liter.

"Itu jumlah yang sangat besar. Kelangkaan yang terjadi sekarang boleh jadi dampak penyelewengan tersebut," ujar peneliti LP3ES, Pri Agung Rakhmanto.

Pri mengatakan kelangkaan minyak tanah memang terjadi di tingkat masyarakat. Permasalahan kelangkaan bukan sekedar faktor kepanikan masyarakat, walaupun Pri tidak menyangkal bahwa kepanikan mendorong isu kelangkaan berdampak lebih besar.

"Di Pertamina, stok memang cukup. Bahkan saat ini stok cukup untuk 25,1 hari ke depan. Itu sudah melampaui target pemerintah yang menetapkan pertamina harus memiliki stok untuk 22 hari ke depan. Namun, penyelewengan yang mencapai 30% itu tidak bisa dipandang sebelah mata," ujar Pri.

Pri berasumsi, jika stok di Pertamina memang cukup, maka pemerintah tidak perlu mengadakan operasi pasar di beberapa wilayah yang kekurangan minyak tanah.

"Operasi pasar, menunjukkan ada mis dalam distribusi, entah itu akibat penyelewengan, maupun karena tidak adanya data yang pasti mengenai penerima minyak tanah bersubsidi," ungkap Pri.

Data penerima minyak tanah bersubsidi, dinilai Pri kurang tepat. Alasannya, perhitungan dilakukan berdasarkan data agen, bukan pengguna minyak tanah secara langsung.

Pendapat itu dibenarkan oleh wakil ketua komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana. "Kuota 3,75 liter/bulan harus diperhitungkan kembali, karena perhitungan itu dibuat berdasar data agen dan hanya mengasumsikan penggunaan minyak tanah untuk memasak. Padahal masyarakat juga menggunakan minyak tanah untuk hal lainnya, seperti penerangan," tutur Sutan.

Senada dengan itu, Pri menganjurkan kuota diperhitungkan kembali, dan permasalahan distribusi diperbaiki agar tidak terjadi kesalahan dalam program tersebut.

"Intinya masalah kuota dan distribusi, termasuk penyelewengan harus dibereskan dulu, agar tidak terjadi mis," jelas Pri. (dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads