KPPU Selidiki Kartel Kedelai

KPPU Selidiki Kartel Kedelai

- detikFinance
Senin, 21 Jan 2008 10:00 WIB
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan monitoring terhadap indikasi kartel harga yang dilakukan empat importir kedelai. Monitoring ini merupakan inisiatif KPPU sendiri setelah mendeteksi adanya permainan harga kedelai.

Demikian dikatakan Ketua KPPU, M Iqbal dalam perbincangannya dengan detikFinance, Jakarta, Jumat (21/1/2008).

"Monitoring sudah mulai memanggil beberapa importir, memang struktur industrinya mengarah ke oligopoli. Jadi ada indikasi kartel tapi tidak bisa langsung dikatakan ada kartel karena perlu monitoring 3 bulan untuk merekomendasikan perlunya pemeriksaan pendahuluan," ungkap Iqbal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya KPPU setelah memanggil empat importir tersebut, juga akan memanggil para konsumen seperti produsen tahu dan tempe untuk mendapatkan bukti awal.

"Kami juga memerlukan info dari pemerintah khususnya Departemen Perdagangan dan Departemen Pertanian kenapa sebelum reformasi ada tata niaga kedelai, dan setelah reformasi tidak ada lagi tapi dominan pemainnya tetap sama," ujarnya.

Iqbal menambahkan, kepastian penyelidikan kartel lebih jauh, akan bisa diketahui bulan Maret setelah proses monitoring selesai.

(arn/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads