Hal tersebut disampaikan Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi dalam jumpa pers di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (21/1/2008).
Pemerintah sebelumnya juga sudah membebaskan PPN dan PPh impor kedelai.
"Jadi praktis, biaya-biaya dalam bentuk pajak sudah dihilangkan," ujarnya.
Kenaikan harga kedelai hingga lebih dari 100% akhir-akhir ini menyebabkan sejumlah pengusaha kecil bangkrut. Mereka tak kuat lagi membeli bahan baku, sementara menaikkan harga jual sulit ditengah daya beli yang masih lemah.
Harga pangan diakui Bayu masih akan mengalami tekanan dalam 4-6 bulan ke depan. Harga pangan yang masuk dalam kelompok biji-bijian seperti kedelai, kemudian beras dan minyak goreng masih mengalami tekanan harga.
(ddn/qom)











































