Hal itu disampaikan Ketua Umum Apindo Sofyan Wanandi usai mengikuti pertemuan APEC Bussines Advisory Council (ABAC) dengan Presiden SBY di Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta, Senin (21/1/2008).
"Ini kita masih menunggu karena pelaksaan daripada rencana itu belum ada. Badannya belum dibentuk. Sehingga kita juga tidak bisa promosikan bersama-sama dengan Singapura mengenai Batam sebagai FTZ. karena aturan dan badan pelaksana yg harus dibentuk untuk one stop policy itu belum jadi," jelas Sofyan.
Ia menilai alasan pemerintah belum menggarap FTZ hanyalah adanya kepentingan sektoral. Padahal ketidakseriusan menggarap FTZ justru bisa menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan hingga triliunan rupiah.
"Terlalu banyak kepentingan sektoral dan pejabat yang tidak jelas. Semua mau ikut campur. Kita sudah terlambat 6 bulan sejak Perpu dibuat, harusnya board-nya sudah ada langsung. tapi ini sama sekali tidak ada dan tidak jalan," keluhnya.
"Padahal potensinya besar sekali dan Singapura mau promosi bersama-sama kita menjual Batam. Tapi badan yg tugas menjual itu belum ada," tambahnya.
Sofyan berharap badan pelaksana itu segera dibentuk dengan menunjuk orang yang profesional dan terbaik. Dan bukan dari kalangan birokrasi, karena ada kekhawatiran justru tidak akan mampu menjalankan tugasnya.
"Sebab kalau sudah masuk dalam tatanan birokrasi pasti macet lagi. Percuma! Kasih ini ke profesional. Beri gaji yg cukup," tegasnya.
(arn/qom)











































