"Sepanjang mereka tidak dirugikan tidak ada masalah. Kalau di DMO kan juga ada harganya, ada nilainya bukan berarti hilang. Cuma porsi perdagangannya berubah. Tidak ada kerugian sedikit pun bagi para pemain tambang," tegas Fahmi usai rakor ekonomi di gedung Depkeu, Jalan lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (22/1/2008).
Menurutnya, produsen batubara yang telah terikat kontrak, selama produsen itu punya komitmen untuk memasok ke dalam negeri tentunya tidak ada masalah untuk merubah perjanjian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahmi meminta semua pihak duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga tidak ada pertentangan antara Departemen Perindustrian dan Departemen ESDM.
"Tidak ada pertentangan antara saya dengan pihak ESDM. Barangkali nanti dibawah Menko Perekonomian ada kordinasi yang tepat. Bagaimana kita mengamankan kebutuhan energi kita dalam jangka panjang supaya bisa berfungsi sebagai generating revenue dan generating income bagi kepentingan internasional dan domestik," jelasnya. (arn/qom)











































