Pergantian ketua dan wakil ketua merupakan rolling setiap satu tahun yang dilakukan antar anggota KPPU.
"Seperti biasanya kebiasaan di KPPU setahun sekali ada pergantian ketua dan wakil ketua,"ungkap Wakil Ketua KPPU Tresna P. Soemardi dalam perbincangannya dengan detikFinance, Jakarta, Rabu (23/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pergantian ini tidak akan merubah agenda pemeriksaan, salah satu agenda yang akan diteruskan adalah indikasi praktek persaingan usaha tidak sehat di obat generik," jelasnya.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2006 tanggal 12 Desember 2006 ke-13 anggota KPPU adalah Ahmad Ramadhan Siregar, Benny Pasaribu, Erwin Syahril, Syamsul Maarif, Dedie S. Martadisastra, Mohammad Iqbal, M. Nawir Messi, Yoyo Arifardhani, Didik Akhmadi, Sukarmi, Tadjuddin Noer Said, Anna Maria Tri Anggraini dan Tresna Priyana Soemardi.
(arn/qom)











































