Hal itu terungkap dari data yang dipaparkan BP Migas dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (23/1/2008).
"Besaran cost recovery untuk seluruh kontraktor KKS produksi tahun 2007 mencapai US$ 8,33 miliar," bunyi data BP Migas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam data itu, tercatat cost recovery untuk Pertamina mencapai US$ 1,956 miliar.
Angka itu merupakan cost recovery untuk kegiatan hulu Pertamina baik melalui Pertamina EP maupun Joint Operating Body, Joint Operating Agreement, dan kepemilikan saham di beberapa lapangan.
Menanggapi angka ini, Direktur Keuangan Pertamina Frederick Siahaan menjelaskan, cost recovery Pertamina sebesar itu masih mengandung cost recovery tidak langsung yang sempat dipersoalkan beberapa waktu lalu.
"Angkanya masih dihitung, jadi angka itu (cost recovery) belum dikoreksi," kata Frederick kepada detikFinance disela RDP dengan Komisi VII di saat yang sama.
Ia menambahkan, angka cost recovery itu memang tidak berubah jauh dari tahun sebelumnya.
Selanjutnya Chevron Pacific Indonesia di Blok Rokan PS mencatat cost recovery sebesar US$ 1,133 miliar dan disusul Inpex di blok East Kalimantan dengan cost recovery sebesar US$ 828 juta dan berikutnya Total E&P Indonesie mencatat cost recovery sebesar US$ 823 juta di blok Mahakam. (lih/arn)











































