Pemerintah Diminta Seriusi Usulan Bulog Jadi LPND Lagi

Pemerintah Diminta Seriusi Usulan Bulog Jadi LPND Lagi

- detikFinance
Rabu, 23 Jan 2008 15:27 WIB
Jakarta - Pemerintah harus mempertimbangkan kembali mengenai pengembalian fungsi Bulog menjadi lembaga pemerintahan non departemen (LPND). Langkah itu diperlukan untuk menjaga kestabilan harga barang pokok.
 
Demikian disampaikan oleh Ketua Kadin MS. Hidayat usai acara peluncuran buku yang ditulis Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom di Toko Buku Gramedia, Jalan Matraman, Jakarta, Rabu (23/1/2008).
 
"Yang penting sekarang ada satu kebijakan yang pokok, bagaimana policy pemerintah terhadap bahan-bahan pokok. Ada arus pemikiran mengenai difungsikan kembali Bulog seperti dulu, saya kira itu pemikiran yang harus dikonsider oleh pemerintah, kami sedang membahas itu jangan-jangan memang itu yang harus dilakukan," tuturnya.
 
Hidayat mengatakan pengembalian fungsi Bulog dimungkinkan agar tanggung jawab mengenai kestabilan harga ada pada satu pihak. "Sebab kalau terjadi kemelut seperti sekarang ini rapat kabinet akhirnya menjadi saling menyalahkan diantara mereka," jelasnya.
 
Dikatakannya pemerintah tidak bisa mengeluarkan kebijakan yang sifatnya ad hoc dalam menyelesaikan pergerakan harga bahan pokok sekarang ini.
 
"Karena setiap kali kenaikan seperti ini bisa setiap saat terjadi mengingat ketergantungan kita kepada ekonomi global yang tinggi, setiap yang terjadi di global kita pasti ada pengaruhnya sehingga kalau kita tidak punya kebijakan yang bisa menopang stabilitas harga kebutuhan pokok itu akan sulit dan celakanya kalau kebutuhan harga pokok dampaknya sangat politis," ujarnya.
 
Sementara mengenai sikap Kadin mengenai Bulog sendiri, Hidayat mengatakan bahwa Kadin masih akan membahasnya. "Tapi teman-teman cenderung ingin itu (Bulog) difungsikan kembali," tandasnya. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads