Menkeu Minta Ketua BPK Tidak Melakukan Provokasi

Menkeu Minta Ketua BPK Tidak Melakukan Provokasi

- detikFinance
Rabu, 23 Jan 2008 15:44 WIB
Jakarta - Perseteruan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Menteri Keuangan semakin terbuka. Kini giliran Menkeu Sri Mulyani yang meminta agar Ketua BPK Anwar Nasution tidak membuat pernyataan yang sifatnya provokasi.

"Saya memohon agar pernyataan itu tidak membuat provokasi karena tidak ada baiknya. Kami terbuka. Kami ingin membahas MoU. Pak Darmin berkali-kali saya utus diskusi. Bahkan kita meminta penengah," ujar Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/1/2008).

Dirjen Pajak Darmin Nasution sebelumnya menyatakan, MoU BPK-Ditjen Pajak untuk tata cara pemeriksaan pengelolaan pajak dihentikan. Hal itu terkait dengan gugatan BPK ke Mahkamah Konstitusi soal UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

"Nah, opung (Anwar Nasution) ini kan lucu. Kita dibilang 12 kali berunding. Kita diskusi. Saya sekarang masih bersama Ketua BPK dan jajarannya baik-baik saja. Kita banyak diskusi MoU. Saya tidak ingin ini menjadi suatu debat publik. Kita bahas jadi bapak maunya apa, auditor maunya apa. Kita diskusi di dalam," tegas Sri Mulyani.

Namun Menkeu mengaku menyesalkan keputusan BPK yang secara tiba-tiba mengajukan gugatan ke MK.

"Kita jadi bingung ini maunya bagaimana. Sekarang malah dikatakan saya mau dilaporkan ke polisi. Ya moga-moga itu hanya keprucutan saja (kelepasan bicara)," katanya.

Ia menegaskan, sebenarnya sesuai dengan pasal 34 UU KUP, akses untuk mengaudit Ditjen Pajak sangat terbuka. Sehingga sebenarnya tak ada hal yang perlu dipermasalahkan lagi.

"Kalau BPK meminta audit yang sifatnya investigatif apa dasarnya dan bagaimana? Jadi tidak ada sama sekali dari kami. Kami very open dan very welcome. Pasti ada aturannya, kan bukan selera Sri Mulyani," ketusnya.  (qom/ddn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads