Gagal Rombak Organisasi, Kursi Direksi Pertamina Terancam

Gagal Rombak Organisasi, Kursi Direksi Pertamina Terancam

- detikFinance
Rabu, 23 Jan 2008 16:31 WIB
Jakarta - Pemerintah menyatakan direksi Pertamina saat ini sudah layak diganti, setelah dianggap gagal menerapkan bentuk struktur organisasi yang diamanatkan dalam UU migas. Yakni adanya investment atau strategis holding, maupun sub holding dalam tubuh Pertamina.

Pemerintah kecewa karena sudah mendesak penerapan itu sejak RUPS Pertamina di tahun 2004, yang mengamanatkan perombakan struktur organisasi harus diterapkan mulai tahun 2005. Namun hingga tahun 2008 desakan itu tidak diindahkan direksi yang menjabat.

Demikian dikatakan Deputi Menneg BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi Roes Aryawijaya menjelaskan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VI di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (23/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan mengevaluasi manajemen ada alatnya, di kontrak manajemen namanya KPI (key performance indicator). Rencana itu di KPI sudah ada tapi ternyata belum juga dilakukan," ungkap Roes.

Untuk itu pemerintah akan mempertanyakan hal ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina tanggal 30 Januari mendatang.

Ketika ditanya apakah karena belum dilakukannya perombakan struktur organisasi itu maka manajemen Pertamina harus diganti?

"Kalau bandel, seharusnya iya (diganti)" tegasnya. (lih/arn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads