DMO Batubara Sulit Direalisasikan Karena Ulah Industri

DMO Batubara Sulit Direalisasikan Karena Ulah Industri

- detikFinance
Rabu, 23 Jan 2008 17:42 WIB
Jakarta - Tarik ulur batubara dalam negeri untuk diekspor atau dimanfaatkan untuk industri dalam negeri. Tampaknya masih belum terpecahkan. Departemen ESDM menyatakan domestic market obligation (DMO) batubara sebesar 30 persen akan sulit diberlakukan. Karena kebutuhan batubara dalam negeri terutama untuk industri sulit diprediksi.

"Rumitnya masalah pasokan batubara industri kali ini bermula dari ulah industri yang tidak pernah melaporkan berapa kebutuhan batubara mereka selama ini, darimana mereka mendapatkannya, dan berapa harga yang yang dibayarkan," kata Direktur Pembinaan Usaha Mineral dan Batubara MS Marpaung menjelaskan dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Soepomo, Jakarta, Rabu (23/1/2008).

Bahkan ada beberapa industri yang terbiasa membeli dari penambang batubara tanpa ijin (PETI) karena harganya murah. Namun pasokan dari PETI ternyata tidak bisa berkelanjutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi ketika para penambang ilegal itu tidak bisa lagi memasok, maka barulah industri menjerit.

Seharusnya, industri mengajukan kebutuhan batubara setidaknya setiap bulan Agustus atau enam bulan sebelum perusahaan batubara mengesahkan rencana produksi di awal tahun.

"Kalau kita tetap 30, ternyata 40 bagaimana? Bahkan kalau ternyata kebutuhannya kurang dari 30. Batubara itu kan tidak bisa disimpan lama karena bisa terbakar sendiri," jelas Marpaung.

Industri juga diminta menyerahkan proyeksi kebutuhan untuk beberapa tahun kedepan. Karena memenuhi kebutuhan batubara membutuhkan waktu. Apalagi jika permintaan datang mendadak.

"Jangan datang Senin sore, minta batubara untuk Selasa," keluhnya. (lih/arn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads