"Rumitnya masalah pasokan batubara industri kali ini bermula dari ulah industri yang tidak pernah melaporkan berapa kebutuhan batubara mereka selama ini, darimana mereka mendapatkannya, dan berapa harga yang yang dibayarkan," kata Direktur Pembinaan Usaha Mineral dan Batubara MS Marpaung menjelaskan dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Soepomo, Jakarta, Rabu (23/1/2008).
Bahkan ada beberapa industri yang terbiasa membeli dari penambang batubara tanpa ijin (PETI) karena harganya murah. Namun pasokan dari PETI ternyata tidak bisa berkelanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya, industri mengajukan kebutuhan batubara setidaknya setiap bulan Agustus atau enam bulan sebelum perusahaan batubara mengesahkan rencana produksi di awal tahun.
"Kalau kita tetap 30, ternyata 40 bagaimana? Bahkan kalau ternyata kebutuhannya kurang dari 30. Batubara itu kan tidak bisa disimpan lama karena bisa terbakar sendiri," jelas Marpaung.
Industri juga diminta menyerahkan proyeksi kebutuhan untuk beberapa tahun kedepan. Karena memenuhi kebutuhan batubara membutuhkan waktu. Apalagi jika permintaan datang mendadak.
"Jangan datang Senin sore, minta batubara untuk Selasa," keluhnya. (lih/arn)










































