BPH Migas: Konsumsi Minyak Tanah Lebih Rendah dari Hitungan APBN

BPH Migas: Konsumsi Minyak Tanah Lebih Rendah dari Hitungan APBN

- detikFinance
Kamis, 24 Jan 2008 09:14 WIB
Jakarta - Hasil sensus BPH Migas di 65 kabupaten menunjukkan rata-rata konsumsi minyak tanah (minah) masyarakat rumah tangga hanya 3,73 liter/jiwa/bulan. Angka itu berarti lebih rendah dari perhitungan APBN yang berdasarkan distribusi Pertamina selama ini, yaitu 3,75 liter/jiwa/bulan.
 
Sementara jika pengguna non rumah tangga seperti nelayan dan bengkel juga dihitung, maka rata-ratanya menjadi 3,98 liter/jiwa/bulan.
 
Padahal minyak tanah subisdi sebenarnya hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha kecil.
 
"Makanya kita survei semuanya, termasuk penggunaan yang tidak seharusnya. Jadi kita tahu bahwa konsumsi yang lebih besar itu didorong oleh penggunaan yang tidak seharusnya," kata Kepala BPH Migas Tubagus Haryono usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (23/1/2008) malam.
 
Dari hasil sensus itu sebenarnya setiap daerah menunjukkan pola yang berbeda. Range konsumsi minyak tanahnya bekisar antara 2-6,91 liter/jiwa/bulan.
 
Namun Tubagus menegaskan, angka hasil survei ini akan divalidasi lagi sebelum akhirnya digunakan sebagai patokan kuota minyak tanah di kartu kendali.
 
Pemerintah memang berencana menerapkan distribusi tertutup minyak tanah subsidi dengan kartu kendali. Melalui program yang diharapkan bisa terealisasi Maret 2008, setiap pengguna minyak tanah akan mendapatkan kuota. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads